NGAGELMU.ID – Plenary The Annual Meeting (Rapat Kerja/Raker Perumusan) SD Muhammadiyah 4 Pucang Surabaya (Mudipat) Tahun Pelajaran 2022/2023 digelar di Auditorium TMB Mudipat, Senin (9/5/2022).
Kegiatan mengusung tema Successful Collaboration itu diikuti tim perumus dari unsur guru dan karyawan Mudipat. Acara berlangsung hingga Selasa (10/5/2022).
Pada sambutan pembukaan Kepala Mudipat M. Syaikhul Islam MHI menekankan Raker Perumusan harus dilaksanakan dengan baik. Semua peserta diminta serius membahas dan menyapaikan ide terbaiknya.
“Kita bersemangat menatap masa depan, Juni 2022 kita 100 persen betulan melakukan pembelajaran tatap muka. Semoga lancar semuanya,†ucapnya.
Sekretaris Majelis Dikdasmen PCM Ngagel Surabaya Ustadzah Umi Sarofah SPd MPd mengatakan, Raker perumusan Mudipat dirancang dan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Panjenengan (peserta raker perumusan) adalah orang-orang pilihan. panjenengan akan dipandang oleh guru karyawan sebagai perwakilan yang berperan penting untuk suksesnya program kerja sekolah tahun 2022/2023,†jelasnya.
Ditambahkan, program kerja yang digagas untuk 1 tahun ke depan ini adalah program kerja bersama. Karena dilaksakan dengan forum resmi sekolah.
“Siapapun kepala sekolahnya di periode selanjutnya program kerja harus tetap dijalankan,†ungkap Ustadzah Umi yang juga Ketua PC Aisyiyah Ngagel Surabaya itu.
Senada dengan itu, Waket Majelis Dikdasmen PCM Ngagel Surabaya Ustadz Drs H Sunar mengatakan, buatlah program yang tepat bukan yang terbaik. Karena yang terbaik belum tentu tepat. Yakni tepat tujuan, tepat guna dan sasaran bagi Pendidikan Muhammadiyah.
“Kalau program baik tapi tidak tepat dalam pelaksanaannya akan susah. tapi kalau program tepat maka dalam pelaksanaannya akan baik,†terangnya.
Selanjutnya ia menganalogikan menjalankan organisasi sukses itu ibarat puluhan kuda yang menarik kereta kencana secara bersamaan.
“Jika satu kuda bermasalah, pilihannya hanya satu: suntik mati lalu terus melaju lagi,†katanya.
Raker perumusan mengonsep program kerja untuk 11 komisi. Yakni, Komisi AIK, Kurikulum, Lembaga Penjamin Mutu Akademik, LKesiswaan, Hubungan Masyarakat, Sarana dan Prasaran, dan Litbang. Ada lagi Lembaga Pengabdian Masyarakat, Sumber Daya Insani, Tata Usaha, dan Komisi Umum. (mul)