NGAGELMU.ID – “Berniaga Mewujudkan Asa, Bersinergi untuk Berbagi,” adalah tema pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) 1443H/2022 M, Koperasi Asy Syams SD Muhammadiyah 4 Pucang Surabaya (Mudipat), Sabtu (23/4/2022). Dalam RAT kali ini menghadirkan Drs. KH. Zayyin Chudlori, M.Ag., Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya, untuk memberikan tausiyah pada anggota koperasi.

Mengawali tausiyahnya, Ustadz Zayyin, panggilan akrabnya mengutip beberapa hadits, di antaranya: “Barangsiapa membebaskan seorang mukmin dari suatu kesulitan dunia, maka Allah akan membebaskannya dari suatu kesulitas pada hari kiamat.” “Barangsiapa memberi kemudahan kepada orang yang berada dalam kesulitan, maka Allah akan memberikan kemudahan di dunia dan akhirat.”

Menurutnya, beberapa hadits tersebut menunjukkan bahwa Islam itu membebaskan dan memudahkan orang yang kesulitan. “Nah, koperasi adalah bentuk nyata dari Islam yang membebaskan tersebut. Koperasi dapat meringankan kesulitan anggotanya, contohnya memberi kredit/ pinjaman,” tegasnya.

Sebagai warga Muhammadiyah, maka dalam berniaga juga harus berpedoman pada Pedoman Islami Hidup Warga Muhammadiyah (PIWHM). Menurut dosen Universitas Islam Sunan Ampel Surabaya (UINSA) itu berniaga sesuai dengan PIWHM ada sepuluh hal yang harus diperhatikan.

Yaitu, kegiatan bisnis-ekonomi merupakan upaya yang dilakukan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup, setiap orang dapat menjadi pemilik dan atau pengelola organisasi bisnis, prinsip sukarela dan keadilan, harta yang diperoleh dari hasil bisnis menjadi hak pengusaha sebagai karunia Allah, namun pemanfaatannya harus memberi manfaat diri sendiri, keluarga dan masyarakat dengan halal dan baik (zakat), berlomba dalam kebaikan, tidak boleh dihambur-hamburkan (israf).

Selanjutnya, kinerja harus lebih baik dari masa lalu, apabila dijalankan oleh pihak lain, seharusnya diserahkan kepada orang yang mampu dan amanah, kekayaan tidak hanya berputar-putar pada orang mampu saja, dan ada sebagian hak pihak lain yang wajib dibayarkan (ZIS) dari harta yang diperoleh.

Oleh karena itu, Ustadz Zayyin juga menegaskan beberapa prinsip dasar dalam berniaga. Prinsip-prinsip tersebut adalah mengembangkan kultur solidaritas dan keadilan, mengembangkan moral kejujuran dan saling menguntungkan (mutual benefit), mewujudkan komitmen pada kesejahteraan masyarakat, dan melaksanakan ibadah (keshalihan sosial).

Menurutnya, jika prinsip tersebut dijalankan maka ekonomi kerakyatan akan terwujud. Yang sesuai dengan nilai Islam adalah koperasi. Koperasi dimiliki bersama, dikelola bersama, dan jika untung juga dibagi bersama. Koperasi juga bisa berbagi pada semua orang. “Koperasi itu kebersamaan,” ujarnya. (Azizah)

Shares: