NGAGELMU.ID – Pembahasan tentang penentuan awal bulan qamariah bukan saja merupakan hal yang penting, tetapi juga sekaligus merupakan masalah yang cukup pelik. Dikatakan pelik, karena penentuan awal bulan qamariah tidak hanya merupakan persoalan agama tetapi lebih dari itu, ia merupakan masalah multi dimensional. Di samping menyangkut masalah agama, ia juga merupakan masalah ilmu pengetahuan dan teknologi, sosial, hukum, dan bahkan sudah masuk dalam ranah politik. Perbedaan hari dalam memulai puasa Ramadhan, ‘Idul Fitri, dan ‘Idul Adha, antara Muhammadiyah dan pemerintah sudah beberapa kali terjadi.
Demikian petikan materi yang disampaikan H. Akhwan Mukarram, M.Ag saat mengawalai materi Kriteria Wujudul Hilah (Penetapan Awal Bulan Qamariyah versi Muhammadiyah) pada kegiatan Baitul Arqam Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Ngagel di venue SMP Muhammadiyah 5 Surabaya (SPEMMA), Sabtu (16/04/2022).
Menurutnya, dulu pemerintah dan Muhammadiyah menggunakan metode yang sama, yaitu rukyah (melihat hilal di lokasi). Namun hal ini sering terjadi perbedaan pada saat ijtimak hilal. Banyak faktor yang mempengaruhi mengapa hal tersebut tejadi.
“Selain dipengaruhi faktor cuaca saat sore hari, hal tersebut juga dapat dipengaruhi tempat lokasi tempat,” ujarnya.
Selanjutnya ia juga menjabarkan metode rukyah rawan memunculkan data tidak valid. Ia mencontohkan, di pantai Nambangan ada yang melaporkan melihat hilal, namun ternyata yang dilihat bukan hilal sesungguhnya tetapi cahaya menyala yang dihasilkan dari lampu mercuri.
“Sebab saat itu hilal posisi di 1 derajat, semisal matahari terbenam 17.40 seharusnya hilal terlihat di 17.36 ditambah kondisi cuaca mendung,â€jelasnya.
“Oleh karena itulah Muhammadiyah melakukan evaluasi dalam penentuan hilal menggunakan pendekatan secara kontektual,” lanjutnya.
Ustadz Akhwan Mukarram juga menjelaskan bulan mengelilingi bumi sekitar 27 hari, tapi pada saat itu belum terjadi ijtimak.Sedangkan hilal muncul setelah terjadi ijtimak. Saat posisi bulan berusia sekitar 29 hari, maka ijtimak bisa terjadi meskipun tidak selalu terlihat.
“Insyaa Allah hari raya 1443 H nanti sama, karena hilal sudah 4 derajat lebih,” tambahnya. (Azizah)